| No |
Ringkasan Informasi |
|
Informasi yang Wajib Tersedia Setiap Saat |
| 1. |
Informasi Publik
a. Daftar Informasi Publik
b. Daftar Informasi Dikecualikan |
| 2. |
Informasi tentang peraturan, keputusan dan/atau atau kebijakan :
- Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum (JDIH) Kabupaten Sleman
- Peraturan
|
| 3. |
Informasi tentang pedoman pengelolaan organisasi, administrasi, kepegawaian, dan keuangan
- SOP Pelayanan Publik
- SOP Pelayanan Publik Melalui Laman dan Media Sosial
- SOP Pelayanan Pengaduan
- Pedoman Pengelolaan Organisasi
- Pedoman Pengelolaan Persuratan
- Pedoman Pengelolaan Kepegawaian
- SOP- Pengendalian akses
- SOP Pengelolaan Website dan Media Sosial 2026
- Keputusan Panewu tentang Tim Pengelola Website dan Media Sosial
- SOP Permohonan Informasi
- SOP Uji Konsekuensi
- SOP Pemutakhiran Daftar Informasi Publik
- SOP Uji Pendokumentasian Informasi Publik
|
| 4. |
Data statistik
- Indeks Kepuasan Masyarakat
- Personil Kapanewon
- Monografi
- Data Kesejahteraan Terpadu
|
| 5. |
Data keuangan dan perbendaharaan atau inventaris
- Laporan Realisasi Anggaran (LRA)
- Neraca
- Catatan Atas Laporan Keuangan (CALK)
- Daftar Aset
- Rencana Umum Pengadaan (RUP)
- Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Panewu Tempel
|
| 6. |
Rencana strategis, Rencana kerja dan Rencana anggaran OPD
- Rencana Strategis (RENSTRA)
- Rencana Kerja (RENJA)
- Rencana Anggaran Kapanewon Tempel
|
| 7. |
Agenda Kerja Pimpinan |
| 8. |
Dokumen surat menyurat pimpinan atau pejabat Badan Publik dalam rangka pelaksanaan tugas, fungsi, dan wewenangnya |