Tegakan Peraturan Bupati Sleman Nomor 50 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Reklame Kapanewon Tempel selenggarakan penertiban reklame ilegal di wilayah Kapanewon Tempel
Pada hari Selasa, 7 Oktober 2025, Kapanewon Tempel melalui Jawatan Keamanan Kapanewon Tempel melaksanakan kegiatan non yustisi penegakan Peraturan Bupati Sleman Nomor 50 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Reklame di simpang empat Sedogan, Kalurahan Merdikorejo, Kapanewon Tempel. Kegiatan ini dilakukan untuk menindaklanjuti aduan masyarakat terkait adanya reklame ilegal di sekitar lampu merah Sedogan yang dinilai mengganggu Read more about Tegakan Peraturan Bupati Sleman Nomor 50 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Reklame Kapanewon Tempel selenggarakan penertiban reklame ilegal di wilayah Kapanewon Tempel[…]





