Selasa, tanggal 18 November 2025 – Kapanewon Tempel menyelenggarakan kegiatan rapat koordinasi (rakor) pengendalian pembangunan, kegiatan ini bertempat di Griyo Dahar Taman Merdiko di Kalurahan Merdikorejo Kapanewon Tempel. Turut hadir dalam acara tersebut antara lain perangkat kalurahan dari Carik, Ulu-ulu dan Kamituwa, Balai Penyuluhan Pertanian, Pangan, dan Perikanan (BP4) wilayah III, Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pelayanan Sumber Daya Air (PSDA), Puskemas 1 dan 2 serta menghadirkan narasumber dari Organisasi Perangkat daerah (OPD) Kabupaten Sleman yaitu Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan.
Panewu Tempel Dakiri, S.Sos., M.Si dalam sambutannya menyampaikan pentingnya koordinasi dan sinergitas antar stakeholder untuk mencapai pembangunan yang optimal. Dana PUPM maupun BKK hendaknya dapat dilaksanakan sesuai dengan waktu dan ketentuan yang ada, pertanggungjawaban juga harus tepat waktu dan sesuai dengan aturan. Panewu Tempel juga mengusulkan agar besaran anggaran PUPM dapat ditinjau ulang disesuaikan dengan kondisi wilayah agar pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di Kabupaten Sleman bisa adil dan merata.

Kepala Jawatan (Kawat) Kemakmuran Kapanewon Tempel Erdi Afiata Valentin, SE., MM menambahkan penjelasan mengenai progres hasil peninjauan pembangunan. Dalam kesempatan ini Kawat Kemakmuran menegaskan bahwa dana PUPM pada tahun 2025 yaitu sebesar Rp 3.557.962.000 telah terealisasi dengan baik sehingga berdampak pada percepatan pembangunan dan optimalisasi pemberdayaan masyarakat. Kawat Kemakmuran juga menekankan potensi kawasan ekonomi baru di wilayah Kapanewon Tempel seiring pembangunan proyek Tol Jogja Bawen, diharapkan Kalurahan dapat menjadi tuan rumah di negeri sendiri dengan mengembangkan potensi yang ada antara lain di sektor UMKM, pariwisata dan pertanian yang terintegrasi.
Para narasumber juga menyampaikan paparannya, dari Bappeda Kabupaten Sleman diwakili oleh Bhibid Nuliarta Abdi Negara, S.STP., M.PA menyampaikan anggaran dan realisasi DAK Kabupaten Sleman s.d triwulan III tahun 2025, Bhibid juga menyampaikan persentase KK miskin pada tahun 2024 mengalami penurunan menjadi 7,46%, untuk Kapanewon Tempel menjadi 4 Kapanewon dari 17 Kapanewon di Kabupaten Sleman yang masuk kategori miskin. Selain itu juga disampaikan prevelensi stunting di Kabupaten Sleman, khusus Kapanewon Tempel yang tersebar di Tempel I dengan angka 4,45% sedangkan Tempel II dengan angka 3,37%. Agus Krisnadi, SP., MT perwakilan dari Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan Kabupaten Sleman menyampaikan beberapa kegiatan di sektor pertanian yang telah dilaksanakan dengan anggaran PUPM, Agus menekankan bahwa kegiatan yang telah dilaksanakan dapat membawa kebermanfaatan bagi masyarakat seiring dengan program pemerintah yaitu ketahanan pangan. Mengoptimalkan peran KWT, poktan dan Gapoktan di wilayah agar perekonomian maju dan masyarakat yang sejahtera dapat terwujud.
Para peserta rakor antusias dengan kegiatan ini dan mengharapkan anggaran pembangunan dan pemberdayaan masyarakat setiap tahun dapat meningkat sehingga dapat mewujudkan ‘Tempel Maju Masyarakat Makmur’
