Dikarenakan perkembangan terkahir kasus Covid-19 di wilayah Kabupaten Sleman yang meningkat tajam, serta sebagai upaya peningkatan intensitas dan perluasan langkah tracing sebagai upaya memutus mata rantai penularan Covid-19, maka Pemerintah Kabupaten Sleman menghimbau kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) memberikan contoh dan menjadi teladan dalam mematuhi protokol kesehatan.
Sesuai dengan Surat Edaran Nomor : 443/01807 tentang keteladanan pegawai dalam penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Unduh Surat Edaran selengkapnya DISINI
